UNIMMA menyediakan layanan kemahasiswaan yang mencakup pembinaan dan pengembangan penalaran, minat, dan bakat; peningkatan kesejahteraan; penyuluhan karier; dan bimbingan kewirausahaan. Masing-masing layanan kemahasiswaan diuraikan sebagai berikut.

1. Penalaran
Saat ini, UNIMMA telah mencapai klaster II dalam PKM nasional. Selain itu, UNIMMA telah membentuk Tim Pokja Penalaran yang terdiri dari dosen dari setiap program studi untuk membantu dalam penyusunan Proposal PKM dan PKK Ormawa. Mahasiswa UNIMMA didorong aktif berpartisipasi dalam berbagai kompetisi nasional seperti Kompetisi Mahasiswa Muhammadiyah/Aisyiyah (PTMA), Debat Bahasa Inggris, Lomba Inovasi Digital Mahasiswa (LIDM), Pemilihan Mahasiswa Berprestasi, Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa, Olimpiade Sains, kompetisi dalam bidang MIPA dan STATISTIKA, lomba penulisan opini, dan lain-lain. Selain itu, kelompok penalaran mahasiswa UNIMMA juga turut serta dalam kompetisi internasional seperti ASEAN International Student Competition.

2. Minat dan Bakat

Pembinaan dan pengembangan minat dan bakat merupakan kegiatan pengembangan talenta mahasiswa berdasarkan minat dan bakat yang dimiliki, serta memfasilitasi mahasiswa untuk melakukan kegiatan positif yang sinergi dengan proses pembelajaran. Kegiatan-kegiatan tersebut difasilitasi dalam bentuk Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa).

Ormawa di tingkat universitas terdiri dari:

    • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Komisariat UNIMMA, disingkat IMM Komisariat UNIMMA;
    • Badan Eksekutif Mahasiswa UNIMMA, disingkat BEM-UNIMMA;
    • Unit Kegiatan Mahasiswa UNIMMA, disingkat UKM-UNIMMA; dan
    • Dewan Perwakilan Mahasiswa UNIMMA, disingkat DPM-UNIMMA.

Ormawa di tingkat fakultas terdiri dari:

    • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Komisariat Fakultas, disingkat IMM Komisariat Fakultas;
    • Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas, disingkat DPM-Fakultas;
    • Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas, disingkat BEM-Fakultas; dan
    • Himpunan Mahasiswa Program Studi, disingkat HIMA Prodi.

Setiap Ormawa tersebut berhak:

    • memperoleh pelayanan administrasi;
    • memperoleh pelayanan izin kegiatan;
    • melaksanakan program dan kegiatan organisasi;
    • menggunakan fasilitas dan atribut universitas;
    • memperoleh bantuan dana kegiatan secara proporsional;
    • melakukan konsultasi kepada pimpinan Universitas/Fakultas/Bagian Kemahasiswaan;
    • mendapatkan pendampingan oleh dosen pembimbing; dan
    • memperoleh perlindungan jika mendapat ancaman atau gangguan dari pihak manapun.

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
Sampai 2023, UNIMMA memiliki 14 UKM. Setiap UKM tersebut dibimbing oleh satu orang dosen pembimbing yang ditetapkan dengan Keputusan Rektor. Setiap kegiatan dan organisasi kemahasiswaan mendapatkan akses pendanaan dari UNIMMA.

Lembaga Mahasiswa
UNIMMA memiliki 3 (tiga) lembaga mahasiswa, yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Dewan Perwakilan Mahasiswa UNIMMA (DPM). Profil ketiga Lembaga mahasiswa tersebut dapat diakses melalui tautan https://kemahasiswaan.unimma.ac.id/lembaga-mahasiswa/.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
BEM Universitas – BEM Universitas adalah wadah dari seluruh mahasiswa untuk mengembangkan bakat dan kemampuan yang dimiliki agar menjadi mahasiswa untuk memiliki kekayaan di bidang pengetahuan, kesenian dan lain sebagainya.
BEM Fakultas – BEM Fakultas merupakan lembaga kemahasiswaan yang berkedudukan di tingkat Fakultas dan dipimpin oleh seorang Ketua Umum (Gubernur). BEM Fakultas merupakan media bagi anggotanya untuk mengembangkan pola pikir dan kepribadian yang berkaitan dengan disiplin ilmunya agar siap terjun ke masyarakat.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah Organisasi Gerakan Mahasiswa Islam, sekaligus Organisasi Otonom Muhammadiyah yang bergerak di bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Kemasyarakatan. Tujuan akhir kehadiran IMM pertama kalinya ialah membentuk akademisi Islam dalam rangka melaksanakan tujuan Muhammadiyah. Sampai sekarang tujuan IMM masih seperti itu dengan bunyi lengkapnya: “Mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah”.

Dewan Perwakilan Mahasiswa UNIMMA (DPM UNIMMA)
DPM UNIMMA Sebuah organisasi mahasiswa yang mewakili seluruh mahasiswa di lingkungan UNIMMA. Organisasi ini memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengakomodasi aspirasi kepentingan mahasiswa UNIMMA. organisasi ini juga memiliki program-program yang mendukung UNIMMA. DPM UNIMMA merupakan salah satu lembaga kemahasiswaan yang menempati struktur tertinggi dalam sistem kelembagaan Keluarga Mahasiswa/Fakultas di UNIMMA. Lembaga ini bertujuan menjadi wadah bagi pergerakan mahasiswa dan penyalur aspirasi mahasiswa.

3. Kesejahteraan

Layanan kesejahteraan mahasiswa UNIMMA mencakup layanan bimbingan konseling, beasiswa, dan kesehatan.

Bimbingan dan Konseling (BK)
Layanan BK di UNIMMA tersedia di tingkat universitas dan fakultas. Di Tingkat universitas, layanan BK disediakan oleh Tim Pokja Konseling UNIMMA. Layanan ini dapat diakses secara online ataupun tatap muka. Di fakultas, Dekan menugaskan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) untuk memberikan bimbingan akademik kepada mahasiswa. Pelayanan konseling oleh Tim Pokja Konseling UNIMMA, dengan ketentuan sebagai berikut:

    • Mahasiswa memperoleh layanan konseling dari para konselor, konsultan, dan tenaga ahli lainnya sesuai dengan kebutuhan mahasiswa;
    • Pelayanan diberikan tanpa dipungut biaya;
    • Pelayanan dilakukan setiap hari kerja, bahkan jika diperlukan dapat diberikan di luar jam kerja sesuai dengan kesepakatan; dan
    • Layanan konseling diberikan dengan senantiasa berpedoman pada asas kerahasiaan, artinya segenap data pribadi, rahasianya dijamin sepenuhnya.

Sejak tahun 2022, layanan konseling tidak hanya disediakan bagi mahasiswa namun juga kepada tenaga kependidikan dan alumni, sebagai wujud dari layanan tanpa batas warga UNIMMA. Layanan konseling online dapat dilakukan melalui http://konseling.unimma.ac.id.

Beasiswa
Pemberian fasilitas beasiswa kepada mahasiswa sebagai bentuk komitmen UNIMMA untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan tinggi kepada masyarakat dan penghargaan terhadap mahasiswa berprestasi.

Layanan kesehatan
Klinik UNIMMA – UNIMMA telah memiliki Klinik UNIMMA (SK Rektor no: 023/SK/III.B/1.a/2005) yang saat ini telah terakreditasi dengan status “Paripurna” dari Lembaga Akreditasi Klinik, Puskesmas, dan Laboratorium Kementerian Kesehatan (sertifikat akreditasi No. YN.02.01/D/12871/2023). Klinik UNIMMA memberikan layanan pemeriksaan kesehatan pada setiap hari kerja, yang didukung dengan 3 Dokter dan 2 Perawat (Ners).
Layanan Psikolog – Untuk pelayanan kesehatan mental, UNIMMA juga menyediakan 3 orang psikolog yang praktik di Laboratorium Psikologi UNIMMA.
Apotek UNIMMA Medika – untuk mendukung layanan klinik, UNIMMA juga telah memiliki apotek UNIMMA yang menyediakan obat-obatan. Warga UNIMMA dapat mengakses obat-obatan secara gratis dengan resep yang diberikan oleh klinik.
Asuransi dan santunan – Layanan asuransi tersedia layanan secara online dan terintegrasi melalui  https://ama.unimma.ac.id, sehingga pelayan lebih cepat, efektif dan efisien. Selain asuransi, UNIMMA juga memberikan santunan kepada mahasiswa yang mendapatkan musibah, misalnya kecelakaan, sakit, atau meninggal dunia (termasuk keluarganya).

4. Layanan karier dan bimbingan kewirausahaan

Untuk memberikan layanan karier dan kewirausahaan, UNIMMA membentuk Pokja Kewirausahaan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kegiatan kewirausahaan.  Program dan kegiatan yang telah dilakukan diantaranya adalah program pendampingan hibah kompetensi mahasiswa bidang kewirausahaan, seminar kewirausahaan, kegiatan perlombaan kewirausahaan, dan expo kewirausahaan. Mahasiswa UNIMMA juga aktif dalam kegiatan organisasi dan kewirausahaan dengan mengikuti Program Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Menengah Nasional (LKMM-TMNas), Program KBMI (Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia), dan KIBM (Kompetisi Inovasi Bisnis Mahasiswa Indonesia).